Siapakah wali nikah anak hasil meskipun akhirnya orang tua anak tersebut menikah?
Nabi bersabda : “Anak itu dinasabkan kepada suami yang sah, sedangkan laki – laki yang berzina itu tidak dapat apa.” (HR. Bukhari & Muslim). Anak yang lahir dari perzinaan tidak tidak dinasabkan kepada bapak biologisnya akan tetapi ibunya, hal ini disebabkan Nabi menjelaskan bahwa laki – laki yang berzina tidak memiliki hak apapun terhadap hak nasab, perwalian dalam nikah/mewarisi. Kemudian “siapakah wali nikahnya adalah penguasa atau petugas KUA.
No comments:
Post a Comment